PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan kasus dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) Desa Poteran, Kecamatan Talango, tuntas bulan Mei 2016.
“Rencana target ada. Rencananya, bulan Mei ini sudah selesai. Dan direncanakan sudah ada tersangka,” kata Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, pada PortalMadura.Com, Sabtu (7/5/2016).
Selama proses penangan kasus dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) tersebut, pihaknya telah memanggil Kepala Gudang Bulog Sumenep, Ainol Fatah dan Kades Poteran, Suparman serta penerima manfaat, sebagai saksi.
Saat ini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Kalau sudah selesai penyelidikan, dan barang bukti sudah lengkap, maka akan naik kepenyidikan dan pasti ada tersangka,” urainya.
Ia berharap, tidak ada kendala dalam penanganan kasus raskin tersebut. “Kalau nantinya ada kendala pasti kita undur lagi,” dalihnya.
Kasus dugaan penyelewengan raskin di Desa Poteran ini berdasarkan laporan warga, Senin (2/2/2015). Dalam laporannya, raskin di Desa Poteran, khususnya tahun 2014 dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Sehingga negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp240 juta. (Bahri/har)