Pilkades Serentak Sumenep Digelar 25 November 2021

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades Serentak Sumenep Digelar 25 November 2021

PortalMadura.Com, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 dipastikan digelar pada Kamis Kliwon, 25 November 2021.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari “H” Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2021.

Pada Pilkades Serentak tersebut rencananya akan digelar di 84 desa, baik daratan maupun kepulauan yang sempat tertunda akibat Covid-19.

“Pilkades Serentak tahun ini, sudah ditetapkan oleh bupati, kemarin [25/10],” kata Kepala DPMD, Sumenep, Moh. Ramli, Selasa (26/10/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades Serentak melanjutkan tahapan yang sebelumnya. “Artinya, tidak membatalkan tahapan yang sudah berjalan sebelumnya,” tegasnya.

Poin penting, kata dia, pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Ia menambahkan, tahun ini ada lima desa yang akan menggelar pemilihan antar waktu (PAW). Waktunya, kata dia, disesuaikan dengan masing-masing desa.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 berjalan lancar, aman dan sukses serta mematuhi protokol kesehatan.

“Ini Pilkades di tengah pandemi, maka kesehatan itu penting dengan menaati prokes,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.