PortalMadura.Com, Sumenep – Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta fokus pada tugasnya. Pasalnya, meski wakil rakyat periode 2019-2024 itu telah menerima gaji pertama pada bulan September ini, pembentukan fraksi-fraksi belum tuntas.
Sejumlah anggota DPRD Sumenep lintas parpol yakni dari Gerindra, PDI Perjuangan, dan NasDem meminta, pimpinan sementara menjalankan tugasnya sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018.
Anggota DPRD Sumenep dari PDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath menyampaikan, dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, tugas utama Pimpinan DPRD sementara adalah memproses penetapan pimpinan DPRD definitif dan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.
Sementara di DPRD Sumenep, hingga saat ini belum terbentuk. “Jangan sampai ada kesan pembiaran di saat belum ada pimpinan definitif ini. Jika itu terjadi, maka kita semua akan terus terbelenggu dengan sifat kesementaraan ini, sehingga apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat tidak akan berjalan secara maksimal,” paparnya, Rabu (4/9/2019).
Senada dengan itu, Politisi NasDem, Akis Jasuli, juga meminta agar pembentukan fraksi dan pimpinan definitif segera dilakukan. Perlu adanya langkah kongkret dari pimpinan sementara, agar masa pimpinan sementara ini tidak terkesan kosong.
Baca Juga : Naik Motor Tiba-tiba Oleng, Pemuda Madura Kedapatan Sabu dan Alat Isap
“Jangan biarkan masyarakat menilai, anggota dewan yang telah dilantik ini hanya diam tanpa bekerja memperjuangkan rakyat,” ucap Akis.