Polisi Sumenep Ancam Tindak Tegas Peserta Takbir Keliling

Polisi Sumenep Ancam Tindak Tegas Peserta Takbir Keliling
AKP Widiarti S

PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep akan menindak tegas bagi warga yang menggelar takbir keliling pada malam lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M.

“Tindakan itu akan diminta putar balik, baik yang menggunakan kendaraan maupun yang menggunakan alat tabuhan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (11/5/2021).

Pihaknya juga akan menerapkan penyekatan di berbagai lokasi yang menghubungkan dengan wilayah kota. Di antaranya Jalan Lingkar Barat, Lingkar Timur, Pandian dan sebelah utara dari Dasuk.

“Semua jalan menuju kota kami tutup dan akan dijaga ketat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, melarang kegiatan takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Larangan itu dalam upaya menjaga zona hijau Covid-19. Takbir keliling dinilai dapat mengundang kerumunan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses