Polisi Sumenep Tembak Mati Spesialis Curas

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Sumenep Tembak Mati Spesialis Curas
Petugas Menunjukkan Barang Bukti (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse Kriminal , Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan () yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Tersangka adalah Moh Sirat (33) warga Dusun Paku, Desa Jabaan, Kecamatan Manding. Spesialis curas itu ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (22/1/2018).

“Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat diminta menunjukkan rumah teman seprofesinya di Desa Jabaan, Manding,” kata Kabag Perencanaan, Polres Sumenep, Kompol Endri Prastyo, Selasa (23/1/2017).

Menurutnya, selama dua bulan terakhir ini pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ke delapan korban itu melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi menindaklanjutinya dan hendak menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap saat melihat lomba burung di Desa Pamolokan. Saat digiring untuk menunjukkan temannya yang biasa bersama saat melakukan curas, ternyata pelaku melawan petugas, bahkan berusaha merebut senjata api petugas dan akhirnya ditembak mengenai dada kirinya,” ucapnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit HP warna putih merek SAMSUNG type J2, satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna hitam, Nopol M- 6493-WK, milik tersangka, satu buah jaket/jumper warna abu-abu tua merek “HURLEY” milik tersangka, satu buah tas warna cokelat tua, satu buah STNK, satu unit HP merek V-Gen warna hitam kombinasi merah, satu unit HP merek NOKIA N-70 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 1.000.000.

“Pelaku sudah diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” paparnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.