Polres Pamekasan Tangkap Pemakai dan Pengecer Sabu, Bandarnya ke Mana?

Avatar of PortalMadura.com
Polres Pamekasan Tangkap Pemakai dan Pengecer Sabu, Bandarnya ke Mana
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, saat konferensi pers (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap sebelas orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama operasi tumpas narkoba semeru yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 6 Februari 2018.

Sebelas tersangka itu masing-masing berinisial IM, PG, NK, M, JA, JP, AH, SY, YW, AM dan AH, dengan catatan di Kecamatan Kota sebanyak 3 kasus, Tlanakan 2 kasus, Pademawu 1 kasus dan Kecamatan Galis 1 kasus.

“Sebelas orang tersangka itu, tiga di antaranya pengecer dan 8 pengguna,” terang Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, saat konferensi pers, Kamis (7/2/2019).

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4,29 gram sabu dan seperangkat alat hisab dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rata-rata usia tersangka adalah 24-25 tahun. Bahkan ada satu tersangka yang masih berada di bawah umur dengan usia 15 tahun.

Baca Juga: Kebakaran Landa Rumah Penjual Rujak Pentol Kalianget Sumenep

“Ada yang umurnya 15 tahun, karena itu menurut Undang-undang terkait dengan perlindungan anak dapat rekomendasi untuk rehabilitasi awal. Sementara 10 tersangka lainnya, kita lakukan proses dan penegakan hukum sesuai prosedur yang ada,” tambah Kasat Narkoba , AKP Sjaiful.

Sjaiful berjanji untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan bandar sabu yang sampai sekarang belum terungkap. Sebab, berdasarkan tersangka yang ada, bandar narkoba itu berjaringan dengan kabupaten tetangga.

“Insya Allah kita terus lakukan lidik keberadaan bandar, dari hasil keterangan tersangka semua berakses ke jaringan Bandar Wilayah Kabupaten tetangga kita. Jadi butuh waktu untuk menarik DPO yang dimaksud, butuh kesabaran dan waktu,” kilahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.