Polwan Polres Sumenep Gelar ‘Police Goes To School’ ke Pesantren

Avatar of PortalMadura.com
Polwan Polres Sumenep Gelar 'Police Goes To School' ke Pesantren
Salah satu Polwan Polres Sumenep memberikan pengetahuan menggunakan media sosial (medsos) yang benar (Istimewa)

PortalMadura.Com, , Madura, menggelar kegiatan “Polwan Goes To School” ke Pondok Pesantren Darul Ulum Angsanah 1, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (8/8/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Polwan RI tahun 2022. “Ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Ia menjelaskan, saat ini harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global.

“Pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab, harus disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata,” katanya.

Menurutnya, harus dipahami bahwa kaum muda adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan.

Kaum muda, kata dia, harus terhindar menjadi korban medsos, maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal.

“Jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka, matikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ketingkat yang paling ketat,” ujarnya.

Jika telah menjadi korban online, segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya. “Share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui aplikasi online,” tandasnya.

Pihaknya berharap seluruh santri di Ponpes Darul Ulum Angsanah 1 tidak ada yang menggunakan narkoba, lantaran itu melanggar hukum.

Selain itu, pihaknya menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.