Prokes Kian Diabaikan Saat Angka Covid-19 Tak Terkendali

Avatar of PortalMadura.com
Prokes Kian Diabaikan Saat Angka Covid-19 Tak Terkendali
Ilustrasi prokes (ayoyogya)

Oleh: Situ Nurul Hidayah, S. Si, S.Kom*

Di tengah angka yang kian hari terus meningkat, telah banyak program yang dicanangkan pemerintah untuk menekan angka pasien terpapar Covid-19 di masyarakat. Namun belum menunjukkan tanda-tanda angka Covid-19 di Indonesia melandai.

Kasus harian positif infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 13.632 orang, per Jumat (22/1). (m.cnnindonesia.com, 22 januari 2020).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat Jadi 12.191 di Indonesia

Hal ini dijelaskan oleh sejumlah ahli epidemilogi bahwa jumlah testing oleh pemerintah dalam skala nasional masih jauh dari kata ideal dari standar WHO. Karena WHO sendiri telah menetapkan setiap negara harus menguji seribu orang per satu juta penduduknya dalam sepekan.

Jadi di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar lebih dari 250 juta jiwa, maka seharusnya melakukan pemeriksaan sebanyak 200 hingga 300 ribu orang tiap pekannya.

Namun kendala kurangnya SDM dalam melakukan pemeriksaan dan kurangnya logistik di beberapa sistem laboratorium. Maka upaya meminimalkan kendala ini seharusnya bisa dilakukan oleh pemerintah secara serius guna menekan angka covid yang kian tak terkendalikan.

Masyarakat Abai

Sisi lain sikap masyarakat kian abai terhadap protokol kesehatan (prokes) yang dicanangkan pemerintah. Hal ini tampak dari berbagai pelanggaran yang terjadi di masyarakat saat dilakukan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di bulan Januari 2021.

Sebanyak 10 warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, harus menjalani rapid tes. Mereka terjaring tidak memakai masker saat operasi yustisi, Selasa (19/1/2021).(portalmadura.com, 19-01-2020).

Pelanggaran itu dijumpai saat operasi yustisi di tempat tertentu dan waktu tertentu. Namun berbeda lagi jika memerhatikan aktivitas masyarakat di lokasi yang tidak sedang ada operasi disiplin prokes tersebut.

Seperti di pasar, terminal, dan dalam kendaraan umum. Sangat banyak masyarakat tidak peduli dengan prokes tersebut. Jangankan dalam hal menjaga jarak dan mencuci tangan, hanya dalam memakai masker saja di sebagian masyarakat merasa hal itu tidak perlu dilakukan.

Selain itu, masih adanya anggapan di masyarakat bahwa operasi disiplin prokes itu hanya formalitas saja dilakukan aparat. Sehingga dalam mentaati prokes tersebut hanya untuk kebutuhan operasi yang berlangsung, bukan atas kesadaran masyarakat tentang penularan covid 19.

Padahal kabarnya operasi yustisi ini terus dilakukan sejak bulan lalu di sejumlah lokasi keramaian, seperti pasar, tempat wisata, dan lain-lain. Dimana operasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait yaitu dari kepolisian, personil TNI, Satgas Covid-19 dan sejumlah pihak lainnya.

Bahkan pemerintah telah mencanangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11-25 Januari untuk merespon semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Namun meskipun telah berjalan dua pekan kasus Covid-19 juga belum bisa direm.

Langkah Penanganan Wabah

Kurva yang tak kunjung menurun hingga sudah hampir satu tahun pandemi berlangsung, sejatinya tak lepas dari kesalahan langkah pemerintah dalam merespon wabah ini sejak awal.

Di saat harus mengambil sikap waspada tehadap virus ini tapi menunjukkan sikap remeh. Sehingga disaat pemerintah mulai sadar dengan wabah yang tidak kunjung mereda bahkan angka kematian akibat Covid-19 terus tinggi, namun masayarakat masih abai terhadap protokol kesehatan yang seharusnya ditaati untuk meminimalisasi penularan covid-19.

Selain sikap remeh dan lamban pemerintah dalam penanganan wabah ini, juga dalam hal pemberlakuan karantina wilayah masih terkesan berubah-ubah dalam memberikan kebijakan. Hingga sebagian wilayah propinsi ada yang mengambil kebijakan sendiri memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun pemberlakuan PSBB ini masih belum berjalan optimal karena masyarakat juga dituntut harus keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di samping itu saat pemberlakuan PSBB belum juga menunjukkan adanya hasil yang signifikan terhadap penurunan angka korban Covid-19, tapi sudah muncul wacana era normal baru (new normal life). Padahal tidak sedikit para ahli yang mempertanyakan wacana ini karena kasus corona di Indonesia belum mencapai titik klimaks.

Dan ternyata peringatan dari para ahli bisa disaksikan saat ini. Kasus Covid-91 terus meningkat, banyak rumah sakit tak lagi menerima pasien karena sudah sesak dengan pasien Covid-19.

Dan bukannya melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, pemerintah memberikan izin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Sehingga ajang Pilkada menjadi klaster baru yang muncul karena banyak wilayah yang menggelar Pilkada dengan mengabaikan prokes.

Dengan demikian bisa dinilai fakta lemahnya pelaksanaan prokes 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) juga 3T (testing, tracking, treatment) di masyarakat bisa menjadi faktor buruknya aspek kuratif rehabilitatif kesehatan di Indonesia.

Saat ini PPKM menjadi kebijakan lanjutan setelah PSBB yang belum berhasil. Namun ternyata jurus ini juga dinilai belum mampu meredam angka lonjakan kasus corona di Indonesia.

Penanganan Pandemi Butuh Sistem yang Mumpuni

Dengan demikian yang harus disadari oleh semua pihak, penanganan wabah di negeri ini membutuhkan kehadiran negara dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat. Upaya preventif maupun kuratif harus dilakukan dengan serius oleh pemerintah.

Keteladanan Rasulullah Muhammad SAW telah ditunjukkan saat beliau sebagai khalifah negara kala mengalami wabah penyakit.

Dalam upaya preventif Rasulullah memberikan gambaran agar memutuskan penyebaran wabah. Sebagaimana dalam hadits, Rasulullah memerintahkan untuk memisahkan antara orang yang sehat dari yang sakit sebagaimana sabda beliau, “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit.” (HR Bukhari dan Muslim).

Begitu pula dalam hal karantina wilayah juga dicontohkan oleh Rasul seperti yang tergambar dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda, “Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Demikian pula dalam upaya kuratif, Islam telah mengajarkan tentang pentingnya pengobatan bagi yang sudah terkena penyakit. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Rasul, “Aku pernah berada di samping Rasulullah Saw. Lalu, datanglah satu rombongan Arab dusun. Mereka bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, bolehkah kami berobat?' Beliau menjawab, ‘Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.' Mereka bertanya, ‘Penyakit apa itu?' Beliau menjawab, ‘Penyakit tua.'” (HR Ahmad, Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi).

Sehingga untuk mendukung langkah kuratif diperlukan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan didukung oleh ketersediaannya sarana dan prasana kesehatan serta sumber daya manusia yang profesional. Termasuk dalam memproduksi peralatan medis dan obat-obatan, negara harus memproduksinya secara mandiri, termasuk dalam hal penyediaan vaksin. Sehingga tidak adanya ketergantungan kepada negara kapitalis yang hanya ingin mengambil keuntungan di tengah wabah.

Oleh karena itu kepatuhan masyarakat pada prokes sejatinya akan terwujud dalam sistem negara yang mumpuni dan mampu bertahan di tengah pandemi.(**)

*Penulis : Pemerhati masyarakat bertempat tinggal di Sampang, Madura.

“Redaksi PortalMadura.Com menerima tulisan opini, artikel dan tulisan lainnya yang sifatnya memberi sumbangan pemikiran untuk kemajuan negeri ini. Dan semua isi tulisan di luar tanggung jawab Redaksi PortalMadura.Com”.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.