PortalMadura.Com, Sumenep – Puluhan aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya) melakukan aksi demo didepan Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka menolak Undang-Undang Pilkada tak langsung.
“Jangan rampas hak dan kedaulatan rakyat dengan legalisasi undang-undang pilkada ini,” teriak Korlap aksi, Bisrie Gei, Rabu (8/10/2014).
Mereka juga menuntut agar seluruh anggota DPRD Sumenep menolak Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR.
“Kami juga minta, anggota DPR Sumenep segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan undang-undang tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, puluhan mahasiswa terus berorasi didepan kantor dewan Sumenep dan meminta anggota dewan menemuinya. (arif/htn)