Rapat Paripurna, Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda APBD 2021

Avatar of PortalMadura.com
Rapat Paripurna, Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda APBD 2021
Suasana rapat paripurna pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2021.

Agendanya nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2021 dan pengesahan dua Raperda Inisiatif.

Rapat paripurna berlangsung di ruang aula Graha Paripurna DPRD Sampang disaksikan anggota dewan, seluruh Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Dorkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, badan musyawarah telah mengadakan rapat dan membahas tetang ABPD tahun 2021.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, kami lakukan rapat paripurna untuk nota penjelasan Bupati terhadap Raperda dan APBD tahun 2021,” terangnya, Jumat (6/11/2020).

Dokumen nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2021, pihaknya segera melakukan pembahasan dan evaluasi bersama seluruh fraksi, tingkat komisi dan badan musyawarah DPRD Sampang.

“Kami akan membahas dan evaluasi naskah Raperda APBD tahun 2021. Jika sudah final dan ada kesepakatan, maka dilakukan pengesahan melalui rapat paripurna,” lanjutnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan, pemikiran umum Raperda APBD tahun 2021 sebagi upaya percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan kontribusi sektor unggulan, kesehatan dan infrastruktur menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Berdasarkan pada kebijakan umum dan penyusunan APBD 2021, pihaknya akan terus meningkatkan pembangunan melalui pemulihan ekonomi penguatan sektor unggulan.

“Peningkatan kualitas dan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, harmonisasi kehidupan sosial dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.