PortalMadura.Com, Sumenep – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi Cipta Kondisi Aman Semeru 2019 dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (19/12/2019).
Miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Aman Semeru 2019 mulai tanggal 14 sampai 20 Desember 2019.
Miras tersebut terdiri dari berbagai macam merek, di antaranya 217 botol Bir Bintang, 65 Guinnes, 3 Jinro Chamisul, dan 4 Captain Morgan, 60 botol Anggur Merah, 8 Iceland, 39 Bir Balihai, 9 Anggur Putih, 4 New Port, 3 Prosbir, 12 Bir Singaraja serta 4 botol Arak.
“Total miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 428 botol hasil operasi selama sepekan ini,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriyadi.
Baca Juga : Jelang Tahun Baru, Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong
Selain menyita miras, dalam operasi tersebut polisi juga mengungkap 1 kasus curat dengan 1 orang tersangka, 2 kasus curanmor dengan 4 orang tersangka, kasus narkoba dan juga kasus prostitusi.
“Total ada 20 kasus dengan 22 orang tersangka yang telah kami amankan,” ucapnya.