PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan lamban mengisi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di 136 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Ini dibiarkan kosong hingga hampir dua tahun.
“Saya sudah lama menunggu, katanya masih belum selesai prosesnya di Dinas Pendidikan, kalau sudah sampai ke saya pasti sudah selesai,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Rabu (25/1/2017).
Menurutnya, proses pengisian jabatan kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt (Pelaksana tugas) itu harus segera direalisasikan agar semua sekolah di Sumenep memiliki kepala sekolah definitif.
“Kekosongan kepala sekolah itu memang tidak mengganggu proses Kelompok Belajar Mengajar (KBM), tapi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ucap Bupati.
Baca: Dua Tahun, 136 SD di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, A Sadik mengaku kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut lantaran terkendala pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada waktu itu. Sebab, 6 bulan sebelum masa jabatan Bupati berakhir tidak boleh melakukan mutasi, sementara masa jabatan kepala sekolah sudah berahir.
Setelah Bupati dilantik, pemerintah daerah dihadapkan dengan proses perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). (Arifin/Putri)