Saat Wudu Harus Basuh Anggota Tubuh Sebanyak Tiga Kali, Benarkah?

Avatar of PortalMadura.Com
Saat Wudu Harus Basuh Anggota Tubuh Sebanyak Tiga Kali, Benarkah?
ilustrasi

PortalMadura.Com – Saat hendak melaksanakan salat sebaiknya dalam keadaan suci, baik tubuh, pakaian dan tempat. Biasanya di dahului dengan . Karena wudu merupakan salah satu cara menyucikan dari hadats kecil dengan dengan menggunakan air.

Jika ingin berwudu tapi tidak menemukan air Anda bisa menggantinya dengan debu suci yang biasa dikenal dengan istilah tayamum. Tata cara wudu yaitu membasuh beberapa bagian tubuh sebanyak tiga kali. Benarkah anjuran itu?. Bagaimana jika lebih atau bahkan kurang?.

Berikut penjelasannya:

Anggota wudu dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu anggota wudu yang dicuci (wajah, tangan serta kaki) dan anggota wudu yang diusap (kepala). Untuk anggota wudu yang diusap, terdapat riwayat shahih yang menyebutkan bahwa mengusap kepala dilakukan sekali. Sedangkan, ada riwayat lain yang menyebutkan tiga kali.

Salah satu kebiasaan wudu Rasulullah ialah mengulangi setiap gerakan sebanyak tiga kali, kecuali mengusap kepala.

Seperti yang dijelaskan pada hadits berikut: “Beliau menuangkan air di wadah ke tangannya, lalu beliau cuci tangan 3 kali. Lalu beliau memasukkan tangan ke wadah, kemudian digunakan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan 3 kali cidukan satu telapak tangan. Beliau mengambil air, lalu beliau gunakan untuk mencuci wajah 3 kali. Kemudian beliau mencuci kedua tangannya sampai ke siku sebanyak 2 kali. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke air, beliau usap kepalanya dari depan ke balakang, lalu balik lagi ke depan, sekali…” (HR. Bukhari 186).

Selain kebiasaan berwudu membasuh tiga kali, terkadang Rasulullah juga berwudu sekali-sekali atau dua kali-dua kali.

Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah berwudu sekali-sekali.” (HR. Bukhari 157)

Kemudian dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwa Rasulullah berwudu dua kali-dua kali.” (HR. Bukhari 158).

Dua hadits di atas menjelaskan bahwa mencuci anggota wudu sekali-sekali hukumnya wajib. Sedangkan, mencuci 2 kali atau 3 kali hukumnya ialah anjuran. Inilah pendapat dari mayoritas ulama.

Rasulullah juga melarang seseorang berwudu dengan mencuci lebih dari tiga kali. Beliau bersabda: Seperti ini cara wudu yang benar. Siapa yang melebihi 3 kali berarti dia melakukan kesalahan, melampaui batas, dan bertindak dzalim.” (HR. Abu Daud 135, Nasai 140 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Rasulullah menyampaikan hal demikian karena beliau tidak ingin umatnya boros dalam menggunakan air ketika wudu.

Sementara An-Nawawi berkata: “Jika lebih dari 3 kali, dia telah melanggar yang makruh, namun wudunya tidak batal. Ini adalah madzhab kami, dan madzhab para ulama seluruhnya.” (al-Majmu Syarh Muhadzab, 1/440)

Hadits di atas menjelaskan bahwa selama semua anggota wudu yang wajib dicuci terkena air dengan sempurna, maka wudunya sah, termasuk yang membasuhnya lebih dari 3 kali. Jika melakukan hal tersebut dianggap salah, tapi wudunya tetap sah.

Sebagai hamba Allah yang beriman, alangkah baiknya Anda tidak menolak dan menjalankan sunnah Rasulullah, yaitu membasuh anggota tubuh ketika wudu sebanya tiga kali dan tidak boros dalam menggunakan air ketika wudu. (ummi-online.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.