Salat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi, Ini Hukum dan Tata Caranya

Avatar of PortalMadura.com
Salat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi, Ini Hukum dan Tata Caranya
ilustrasi

PortalMadura.Com pada tahun 2020 ini diperbolehkan untuk dilaksanakan di rumah akibat pandemi . Ibadah yang satu ini pun bisa dikerjakan secara sendirian maupun berjemaah.

Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, ulama kenamaan, Wahbah al-Zuhayli, dalam bukunya yang berjudul ‘Fiqih Islam Wa Adillatuhu‘, menjelaskan lebih detail pelaksanaan salat id atau salat Idul Fitri.

Nah, berikut ini hukum dan tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri, seperti dilansir dari laman Detik.com, Selasa (19/5/2020):

Hukum Salat Idul Fitri

Wahbah menjelaskan, hukum salat Idul Fitri menurut Imam Maliki dan Syafi'i adalah sunah muakad dengan derajat berada di bawah salat witir. Mereka yang ‘wajib' melaksanakan ibadah ini adalah yang terkena kewajiban salat Jumat antara lain laki-laki dewasa dan merdeka. Salat Ied sangat dianjurkan bagi anak-anak, kaum wanita, hamba sahaya, dan musafir yang telah menempuh perjalanan.

Lantas, bisakah salat Ied dilakukan sendirian di rumah?. Menurut para penganut mahdzab Syafi'i, hukum salat Hari Raya Idul adalah sunah maka boleh dilakukan sendiri seperti salat gerhana. Salat sendiri bisa dilakukan hamba sahaya yang tidak bisa keluar atas izin tuannya, wanita, dan musafir.

Khotbah Salat Idul Fitri

Dalam buku tersebut Wahbah menulis, syarat wajib dan boleh salat Jumat berlaku juga untuk salat Idul Fitri kecuali khotbah. Hukum khotbah setelah salat Idul Fitri adalah sunah, sehingga ibadah tetap sah meski bagian tersebut ditinggalkan.

Waktu Salat Idul Fitri

Wahbah menulis, para ahli fiqih sepakat waktu pelaksanaan salat Hari Raya Idul Fitri adalah setelah terbitnya matahari seukuran satu atau dua tombak. Waktu ini setara setengah jam setelah terbit hingga sesaat sebelum tergelincirnya matahari saat Zuhur.

Tata Cara Salat Idul Fitri

1. Dilakukan sebanyak dua rakaat dengan tujuh dan lima takbir sebelum membaca surah

2. Semua takbir dilakukan dengan mengangkat kedua tangan pada posisi yang sama seperti takbiratul ihram pada salat wajib

3. Di antara takbir ada jeda sejenak dengan durasi yang sama untuk membaca kalimat yang mengagungkan Allah SWT

4. Akan lebih baik jika membaca ini di antara takbir

سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Arab latin: Subhânallâh, walhamdulillâh, walâ ilâha illallâh, wallâhu akbar. Artinya: “Mahasuci Allah, segala puji bagi-Nya, tiada Tuhan selain Dia, Allah Mahabesar”

5. Langkah selanjutnya adalah mengucapkan ta'awwudz dan membaca surah dengan posisi tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada.

6. Takbir dalam salat Idul Fitri menurut mahzab Syafi'i hukumnya sunah, sehingga tidak perlu sujud sahwi jika lupa atau ditinggalkan. Akan tetapi, bila ditinggalkan semua atau sebagian hukumnya adalah makruh. Wallahu A'lam.

Baca Juga: Niat Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Tengah Pandemi

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.