Sewa 3 Unit Mobil Rental Bayar Kontan, Berakhir di Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Sewa 3 Unit Mobil Rental Bayar Kontan, Berakhir di Polisi
Ist. Net. Polres Pamekasan

PortalMadura.Com,  – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengungkap dugaan dengan mengamankan pelaku atas nama Holis Mawar, warga Kecamatan Pademawu, Sabtu (7/7/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, peristiwa tersebut berawal saat pelaku menyewa mobil rental kepada korban atas nama Taufikurrahman, warga Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan pada tanggal 15 Mei 2018.

“Pelaku saat itu melakukan transaksi sewa di rumah korban, mereka sepakat menyewa mobil tersebut selama 32 hari dengan harga Rp 8 juta. Bahkan, pelaku saat itu langsung membayar secara kontan,” terang Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo, Senin (9/7/2018).

Dia menerangkan, adapun mobil yang disewa pelaku sebanyak dua unit, satu unit mobil Daihatsu Sigra dan satu unit mobil Ertiga. Tidak tanggung-tanggung harga sewa dua unit mobil ini dibayar secara kontan.

“Berselang tiga minggu kemudian, pelaku kembali menyewa satu unit mobil Sigra kepada korban dengan perjanjian sewa selama tiga hari dengan harga Rp 250 ribu. Pelaku pun membayarnya secara kontan,” tandasnya.

Tetapi, lanjut dia, dua unit mobil yang disewa sebelumnya, yakni satu unit mobil Daihatsu Sigra dan satu unit Ertiga sampai sekarang tidak dikembalikan. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 326 juta.

“Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian itu kepada polisi dan kami menindaklanjuti laporan itu, kemudian kami mengamankan pelaku pada hari Sabtu kemarin. Kami sedang lakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Marzukiy/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.