Siswa SMA Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi

Avatar of PortalMadura.com
Persoalan Ekonomi dan Nikah Dini Jadi Pemicu Putus Sekolah di Sumenep
dok. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Sumenep, Sugiono Eksantoso (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Masa di rumah bagi , SMK dan SLB diperpanjang sampai tanggal 19 April 2020.

Sesuai surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Khafifah Indar Parawansa sebelumnya, masa belajar siswa di rumah sampai tanggal 5 April lantaran penyebaran Covid-19.

“Sesuai statemen bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim pagi ini jam 06.00 via media elektronik, masa belajar di rumah diperpanjang lagi,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep, Sugiono Eksantoso, Jumat (3/4/2020).

Pihaknya mengaku hari ini langsung menyampaikan informasi tersebut ke sejumlah lembaga pendidikan, baik di daratan maupun di kepulauan. Tujuannya agar lembaga pendidikan dibawahnya menyampaikan ke para dewan guru dan siswanya.

“Kami juga menyampaikan informasi itu ke sekolah-sekolah. Sedangkan surat edaran resminya masih menyusul,” ucapnya.

Sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep telah menginstruksikan ke seluruh sekolah utamanya SMA, SMK dan SLB sederajat untuk menyiapkan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di setiap kelas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Mengingat, SE sebelumnya masa siswa belajar di rumah hingga tanggal 5 April 2020.

“Kalau proses belajar tetap kami pantau melalui guru dan kepala sekolahnya. Selama ini lancar, meski ada kendala tapi tidak terlalu signifikan,” tukasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.