Status Plt Kepala Sekolah Capai 102 di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Status Plt Kepala Sekolah Capai 102 di Sampang
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai 102 per September 2019.

Kasi Mutasi dan Promosi , Ach. Badrut Tamam menjelaskan, jumlah Plt Kepsek yang tersebar di lingkungan pendidikan di daerahnya jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2018.

“Tahun 2018 hanya berjumlah 76 yang berstatus Plt Kepsek,” terangnya, Rabu (4/9/2019).

Pihaknya menyebutkan, 102 Plt Kepsek meliputi 100 di Sekolah Dasar (SD) dan 2 di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara, dari 76 Plt Kepsek terdapat 64 lembaga yang harus diisi jabatan definitifnya.

Syarat untuk mengisi kekosongan kepala sekolah, calon kepala harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) selama tiga bulan. Namun pihaknya mengaku sudah ada 70 peserta yang ikut Diklat pada Oktober sampai Desember 2018.

Ada 54 peserta Diklat yang lulus dan memenuhi syarat untuk dipromosikan menjadi Kepsek definitif.

Baca Juga : Soal Dana Bansos, Warga Demo Kantor BRI Bangkalan

“Semua sudah kami ajukan kepada Bapak Bupati. Kini tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.