PortalMadura.Com, Sumenep – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyandang status level 2 versi Menteri Dalam Negeri pada kasus Covid-19.
“Penerapan level 2 itu berdasarkan capaian vaksinasi Covid-19,” terang Kepala Dishubkominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya Selasa (18/1/2022).
Penerapan level 2 tersebut pasca cakupan vaksinasi Covid-19 mencapai 70 persen sejak pekan lalu, sehingga Sumenep sudah memenuhi syarat menyandang status level 2.
Capaian tersebut berkat kerjasama semua pihak dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19. “Mulai dari gerebek dusun hingga door to door,” katanya.
Status level 2, kata dia, berdampak pada aktivitas masyarakat Sumenep, seperti diperbolehkannya menggelar hajatan.
Ke depan pihaknya akan terus melakukan gerakan baru untuk menuju level 1 PPKM yang tetap membutuhkan kerjasama semua elemen.(*)