Tanah Seluas 3 Meter di Komplek Perumahan Diperebutkan

Avatar of PortalMadura.Com
Tanah Seluas 3 Meter di Komplek Perumahan Diperebutkan
Pengukuran Tanah

PortalMadura.Com, – Tanah dengan luas 3 meter di kompleks perumahan Graha Bonorogo Permai, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan bersengketa dengan warga sekitar.

Informasi di lapangan menyebutkan, tanah dengan panjang 70 meter yang sudah berbentuk jalan tersebut diklaim menjadi bagian dari perumahan. Sementara warga sekitar, menegaskan tanah tersebut adalah tanah hibah yang diperuntukkan untuk jalan umum.

“Jalan ini ada sebelum perumahan dibangun, tapi tiba-tiba pihak perumahan mengklaim bahwa jalan yang ada di depan komplek perumahan ini adalah bagian tanah perumahan,” ungkapnya, Rabu (20/4/2016).

Menurutnya, warga sekitar sudah pernah bermusyawarah dengan warga dari komplek perumahan membicarakan masalah tersebut yang dimediasi oleh Lurah, Ketua RT dan Babinsa, namun mereka tidak hadir.

“Makanya kami langsung meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mengukur. Jalan tersebut masuk kepada perumahan atau merupakan jalam umum,” ungkapnya.

Dalam pengukuran yang dilakukan BPN, Rabu (20/4/2016) pagi, jalan dengan lebar 3 meter tersebut termasuk jalan umum bukan bagian dari lahan perumahan. Namun, pihak perumahan masih belum terima atas hasil pengukuran tersebut dan berencana untuk mengajukan pengukuran kembali kepada BPN.

“Tanah tersebut adalah milik perumahan bukan milik masyarakat yang diperuntukkan untuk jalan umum. Makanya, kami akan sesuaikan kembali dengan sertifikat luas lahan perumahan,” kata warga komplek Perumahan, Muhammad Syuhada'. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.