Terjaring OTT Pungli, PNS dan PHL Pasar Lenteng Ditahan Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Terjaring OTT Pungli, PNS dan PHL Pasar Lenteng Ditahan Polres Sumenep
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur, menetapkan tiga tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli) di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Ketiga tersangka itu, MS berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Harian Lepas (PHL), J dan SB. “Semuanya sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB, Selasa (30/6/2020).

Setiap harinya, ketiga tersangka bertugas sebagai petugas Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng. Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan () Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) bersama Resmob Polres Sumenep, Minggu (28/6/2020).

“Untuk saksi yang sudah diperiksa salah satunya dari unsur pedagang pasar,” ujar Dhany RB tanpa menyebut jumlah saksi.

Pihaknya masih mendalami kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang menimpa Pedagang Kaki Lima (PKL) di tersebut. “Kita dalami, tentu dikembangkan,” tandasnya.

Sebelumnya, ketiga petugas pasar tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) bersama Resmob Polres Sumenep, Minggu (28/6/2020).

Modusnya, PKL yang akan menempati kios baru diminta menyerahkan dana masing-masing sebesar Rp 2 juta. Saat OTT, polisi mengamankan sedikitnya Rp 15,5 juta sebagai barang bukti. Ada 30 PKL yang akan menempati kios baru tersebut.

“Sistemnya tidak diundi, tapi bayar. Kalau diundi jelas transparan. Mereka itu (PKL, red) ada yang mencicil,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.