Tolak Cakades Luar Desa, Warga Karduluk “Luruk” Kantor DPMD Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tolak Cakades Luar Desa, Warga Karduluk "Luruk" Kantor DPMD Sumenep
Salah satu poster yang dibawa warga saat melakukan aksi (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Puluhan warga , Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, “ngeluruk' Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Rabu (9/6/2021).

Mereka menuntut atas keputusan panitia Pilkades setempat yang menerima pendaftar bakal calon kepala desa (Bacakades) dari luar desa setempat. Mereka menuding, akal-akalan pihak incumbent.

“Cakades luar desa mengganggu kondusifitas warga Desa Karduluk. Dan itu bayangan incumbent,” tuding korlap aksi, Moh. Abadan Syakuro.

Selain itu, kata dia, calon bayangan itu dapat memanfaatkan kelemahan peraturan bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perbup Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Karena ada seleksi tambahan, malah seenaknya dimanfaatkan. Mantan bupati saja tidak ada skornya, sehingga asas domisili tidak diatur,” katanya.

Keberadaan panitia dinilai hanya formalitas dan tidak memikirkan bagaimana kemajuan desa kedepan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) , Moh. Ramli menjelaskan, calon kepala desa yang melebihi dari lima orang diatur seleksi tambahan.

“Pengalaman dibidang pemerintahan, pendidikan, usia, dan ujian kepemimpinan manjadi skornya,” terangnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.