PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah kiai dan tokoh masyarakat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (01/07/2020).
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada wakil rakyat.
“Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami menolak terhadap RUU HIP itu,” kata juru bicara kiai Sumenep, Moh. Fahri Suyuti.
Sebagai warga Muslim, lanjutnya, para kiai dan tokoh masyarakat Sumenep menilai Pancasila telah final sebagai landasan negara dan tidak perlu diotak-atik lagi. Tapi, saat ini ada sekelompok orang yang ingin mengubahnya.
“Ini yang tidak boleh terjadi. Pancasila sudah final sebagai landasan negara,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Sita Uang Rp17,3 Juta dalam Kasus OTT Pasar Lenteng
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya siap menyampaikan aspirasinya terkait penolakan para kiai dan tokoh masyarakat Sumenep.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan menyampaikan aspirasi para kiai dan tokoh masyarakat tersebut,” jelas Hamid.(*)