Umat Muslim Ini Hukum Merokok Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.com
Umat Muslim Ini Hukum Merokok Menurut Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Tembakau yang merupakan bahan baku rokok telah dikenal oleh umat Islam pada akhir abad ke-10 Hijriyah, yang dibawa oleh para pedagang Spanyol. Semenjak itulah kaum muslimin mulai mengenal rokok. Sebagian kalangan berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh.

Kini sudah banyak yang kecanduan merokok, tetapi ironisnya bukan hanya pria yang mengisap rokok dan wanita pun ada juga. Kini, bukan hanya pada orang dewasa tapi anak-anakpun mulai mencobanya. Anehnya, orang tua mereka malah mendiamkannya. Padahal dalam bungkus rokonya tersebut sudah jelas tertera bahwa rokok itu berbahaya.

Lalu Bagaimana dengan Pandangan Islam Mengenai Rokok?

Melansir dari laman islampos.com, diantara kemudaratan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok. Sehingga tidak sedikit dari mereka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa.

Padahal jelas bahwasanya rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain,” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dan lain-lain dan hadits hasan).

Kesehatan adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga, itu adalah amanah dari Allah ta’ala yang tidak boleh dikhianati. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Yaitu jika diberi amanah ia tidak mengkhianatinya, bahkan ia menunaikannya kepada pihak yang memberinya,” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Jilid 3, hal. 239).

Bagaimana dengan Orang yang Tidak Menjaga Amanah?

Rokok tidak membawa manfaat apa-apa, kecuali ancaman bagi kesehatan, jiwa dan pemborosan. Sedangkan dalam hadis di atas jelas bahwa kita harus menjaga amanah. Ada pun ketenangan dan konsentrasi setelah merokok, itu hanyalah sugesti. Dalam sejarahnya, rokok pertama kali dilakukan oleh suku Indian ketika sedang ritual penyembahan dewa-dewa mereka.

Kami yakin perokok saat ini tidak bermaksud seperti suku Indian tersebut, namun perilaku yang nampak dari mereka merupakan bentuk tasyabbuh bil kuffar (penyerupaan dengan orang kafir) yang sangat diharamkan Islam. Dan perlu diketahui, bahwa fiqih Islam menilai seseorang dari yang terlihat (nampak), adapun hati atau maksud orangnya, kita serahkan kepada Allah ta’ala. Waallahu A’lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.