PortalMadura.Com – Saat ini banyak wanita yang marak memakai cat kuku atau kutek. Selain karena tren, menggunakan pewarna kuku ini juga dapat mempercantik kuku sehingga penampilan lebih maksimal.
Apalagi, kini varian cat kuku berbahan kimia sangat banyak, dan desain menghias kuku pun juga beragam. Dengan begitu, tentu akan memengaruhi kuku sehingga tertutupi ketika melaksanakan wudu. Lantas, sah kah wudu wanita yang memakai cat kuku?.
Sebenarnya, Islam memperbolehkan wanita untuk memperindah kukunya. Pasalnya, seni yang disebut dengan nail art ini dahulunya juga kerap dilakukan wanita Islam, namun bukan dengan menggunakan kutek yang berbahan kimia seperti sekarang ini, akan tetapi menggunakan inai atau pacar.
Islam pun memperbolehkan wanita memakai cat kuku, namun hanya terbatas untuk mereka yang sedang berada dalam keadaan haid dan nifas. Artinya, wanita yang sedang dalam kondisi wajib salat tidak diperbolehkan menggunakan kutek.
Pasalnya, sifat cat kuku berbahan kimia sejatinya menghalangi jalannya air saat melaksanakan wudu. Cat kuku adalah serupa adonan yang menempel di kuku sehingga ada lapisan yang dapat menghalangi mengalirnya air. Padahal, segala sesuatu yang menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam mandi dan berwudu tidak boleh dipergunakan.
Sebagaimana firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah…………” (Al-Maidah : 6).
Jika menghias kuku dengan menggunakan cat kuku tidak boleh, bagaimana dengan inai atau pacar kuku?. Berbeda dengan kutek, inai merupakan bahan mempercantik kuku yang memberikan pewarnaan saja, namun tidak merubah ketebalan kuku atau membuat lapisan di atas kuku. Sehingga air yang digunakan untuk wudu tidak terhalang oleh lapisan lain dan bisa membersihkan kuku. Penggunaan inai ini tidak dicampur dengan sesuatu yang dapat menghalangi jalannya air, maka boleh menghias kuku dengan inai.
Selain itu, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah faktor keamanan dan kesehatan. Kutek atau cat kuku yang banyak bermunculan saat ini tidak lagi sama dengan kutek zaman dahulu yang berbahan alami. Kutek yang banyak sekarang ini diracik dari campuran berbagai macam bahan kimia yang tentunya jika terlalu sering digunakan juga akan berdampak negatif untuk kesehatan kuku dan bagian tubuh lainnya yang terpapar zat kimia berbahaya.
Tentu seperti yang Anda ketahui, segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain itu hukumnya terlarang. Wallahu A’lam. (infoyunik.com/Salimah)