2 PNS Sampang Diduga Embat Program Tanaman Bentul & Ubi Kayu

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dalam pengadaan bantuan bibit tanaman Bentul dan Ubi Kayu tahun 2013, dengan total anggaran senilai Rp 800 juta sudah masuk pada tahap penyidikan.

Berdasarkan pada penyelidikan dan keterangan beberapa kelompok tani (Poktan), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menduga program tersebut fiktif, sehingga jaksa membidik dua nama pegawai Disperta Kabupaten Sampang sebagai calon tersangka.

Berinisial AW, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan bibit tanaman tahun 2013 itu, adalah calon tersangka pertama yang bakal dipanggil oleh penyidik.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggilnya. Dan dalam penanganan kasus ini, bakal langsung masuk ke penyidikan. Sebab, sudah jelas-jelas fiktif,” tegas Kajari Sampang Abdullah, melalui Kasi Intel Sucipto, Senin (3/3/2014).

Selain AW, Sucipto juga memastikan calon tersangka lain, yakni berinisial A. Juga salah seorang pegawai Disperta. “Yang pasti sudah ada dua calon tersangka, yaitu AW dan A yang sama-sama pegawai Disperta,” terangnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.