596 Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Hari raya idul fitri
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 596 warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri 1440 H.

Kalapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi menjelaskan, warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi itu, 7 orang diantaranya terlibat kasus korupsi. “Total warga binaan di Lapas saat ini ada 1.023 orang,” terangnya, Jumat (31/5/2019).

Untuk kepastian mengenai jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi, akan disesuai dengan SK pada hari H lebaran. Mereka yang diusulkan itu semuanya beragama Islam dan telah memenuhi syarat.

Baca Juga : PMII Sampang Demo Kantor Disdik, SE Larangan Wisuda Dinilai Tak Prosedural

“Misalnya, mengikuti program pembinaan di Lapas dan sudah menjalani sepertiga masa hukuman,” jelasnya.

Syarat yang paling utama untuk mendapatkan remisi tersebut adalah berkelakuan baik.

“Kreterianya, tidak menjalani hukuman disiplin dan enam bulan terakhir sejak tanggal pemberian remisi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.