7 Kursi Pejabat Eselon II Kosong, DPRD Pamekasan Desak Bupati Bertindak

7 Kursi Pejabat Eselon II Kosong, DPRD Pamekasan Desak Bupati Bertindak
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pamekasan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Bupati Baddrut Tamam untuk mengisi kekosongan kursi jabatan definitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengungkapkan, sudah waktunya bupati memikirkan kursi jabatan kosong tersebut, baik mutasi atau promosi. Mengingat, jabatan yang ditinggal lantaran pensiunan itu akan menghambat terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara bupati harus segera melakukan percepatan rekrutmen pejabat yang kosong. Apalagi ada jabatan sekda yang sudah ditinggal lebih dari setahun, ” katanya, Minggu (28/4/2019).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, selain berdampak terhadap kinerja dan pelayanan, pengisian jabatan tersebut sebagai ajang pembuktian kepemimpinan berbaur (Baddrut Tamam-Raja’e) yang menjanjikan tidak akan ada jual beli jabatan.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, tujuh jabatan eselon II yang tidak memiliki pejabat definitif tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), asisten ekonomi, dua staf ahli dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan.

Selain itu, ada juga Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sekarang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Inspektoran dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Linmas. Masih beda lagi dengan jabatan sekretaris daerah (sekda) yang sekarang diisi oleh penjabat (pj).

“Saya yakin saudara bupati sudah memiliki kriteria khusus pejabat yang dapat mengisi kekosongan kursi tersebut. Makanya, perlu untuk segera merealisasikannya, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses