<p><strong>Sumenep, PortalMadura.com</strong> – Anggaran belanja daerah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur, pada tahun anggaran 2027 dipastikan merosot tajam. Alokasi dana yang semula mencapai Rp1,5 miliar per anggota dewan kini dipangkas menjadi Rp500 juta.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sumenep, Arif Firmanto, menerangkan bahwa penyesuaian nilai anggaran ini diambil melalui berbagai pertimbangan matang demi menjaga kesehatan finansial atau fiskal daerah. Langkah strategis ini juga telah melalui pembahasan dan disepakati bersama oleh jajaran legislatif.</p>
<p>“Kebijakan ini sudah melewati proses kajian yang panjang dan sudah disepakati bersama dengan para anggota dewan,” terang Arif Firmanto saat memberikan konfirmasi pada Senin (6/7/2026).</p>
<p>Meskipun terjadi rasionalisasi anggaran, Arif menegaskan program pembangunan di Kabupaten Sumenep akan tetap berjalan secara berkesinambungan. Semua perencanaan ke depan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep yang berlaku.</p>
<p>Senada dengan Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa pengetatan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi fiskal dari pemerintah pusat yang bergulir sejak tahun 2025 dan dampaknya masih berlanjut hingga kini.</p>
<p>”Ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat sejak 2025 kemarin yang berlanjut sampai saat ini. Kondisi keuangan daerah sekarang memang sedang sulit, ditambah lagi adanya penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” urai Agus.</p>
<p>Agus menambahkan, Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kini tengah berfokus penuh untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada demi menutupi keterbatasan anggaran tersebut.</p>
<h3><strong>DPRD Ajak Masyarakat Optimalkan Jalur Musrenbang</strong></h3>
<p>Menanggapi pemangkasan dana aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, meminta masyarakat tidak perlu cemas. Ia menjamin pengurangan jatah Pokir tersebut tidak akan menurunkan porsi maupun kualitas pembangunan di tingkat konstituen.</p>
<p>Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ruang untuk menyampaikan dan merealisasikan usulan pembangunan masih terbuka lebar melalui instrumen resmi pemerintah daerah lainnya, salah satunya lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).</p>
<p>“Pemkab Sumenep bersama DPRD berkomitmen penuh bahwa meski anggaran Pokir dewan dikurangi, hal itu tidak akan mengurangi porsi pembangunan bagi masyarakat. Kami menyediakan wadah aspirasi yang inklusif melalui Musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten,” tegas Dul Siam, Selasa (7/7/2026).</p>
<p>Dul Siam mengimbau kepada rekan-rekan sejawatnya di parlemen agar lebih proaktif mengawal aspirasi warga yang dijaring melalui agenda reses atau kunjungan daerah pemilihan (dapil) untuk dimasukkan ke dalam sistem perencanaan resmi.</p>
<p>Setiap usulan pembangunan dari akar rumput akan tetap diprioritaskan untuk diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan catatan usulan tersebut bersifat mendesak, rasional, lolos tahap verifikasi, serta menyesuaikan dengan kapasitas kemampuan anggaran daerah yang tersedia. <strong>(portalmadura.com)</strong></p>





