PortalMadura.Com, Sumenep – Siapapun boleh melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Bila ada indikasi laporkan saja ke KPK. Ini alamatnya :
Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi : Direktorat Pengaduan Masyarakat. PO BOX 575 Jakarta 10120 Telp: (021) 2557 8389 Faks: (021) 5289 2454 SMS: 08558 575 575, 0811 959 575 Email: pengaduan@kpk.go.id
Informasi Gratifikasi : Direktorat Gratifikasi Telp: (021) 2557 8440 Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id
Pelayanan Informasi Publik Hubungan Masyarakat : Telp: (021) 2557 8498 Faks: (021) 5290 5592 Email: informasi@kpk.go.id
Informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) :
Direktorat LHKPN Telp: (021) 2557 8396 Email : informasi.lhkpn@kpk.go.id