KPK : 10 Sektor Rawan Terjadi Korupsi

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya ada 10 titik rawan terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) versi Komisi Pemberantasan Korupsi ().

Hal tersebut disampaikan Dani Rustandi dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan materi pada sekolah anti korupsi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ke 10 sektor tersebut adalah, Sektor APBN/APBD, Sektor pengadaan barang dan jasa, Sektor pajak, Sektor kepabeanan dan bea cukai, Sektor migas, Sektor keuangan dan perbankan, Sektor BUMN/BUMD, Sektor pendapatan/penerimaan negara, Sektor pelayanan umum dan Sektor instansi/lembaga beralokasi anggaran besar.

“Ke sepuluh sektor itu rawan terjadi Tipokor,” kata Dani Rustandi dalam makalahnya.

Saat ini, dinilai telah terjadi regenerasi pelaku korupsi. Pelaku sudah menyentuh anak muda. korupsi sudah begitu masif dan parah.  Tidak ada lagi sektor di negara yang tidak terasuki oleh korupsi, bahkan sektor-sektor yang dianggap paling suci sekalipun terjadi Tipikor.

“Korupsi sudah sangat meluas secara sistemik di berbagai tingkatan pusat dan daerah, lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” tegasnya.

Pihak KPK sendiri mencatat, penyelamatan potensi keunagan negara dari tahun 2005 sampai 2012 telah mencapai Rp 157 triliun lebih yakni dari sektor hulu migas, pengalihan hak barang negara, penanganan perkara TPK, penerimaan negara bukan pajak, dan disektor ke rekening kas negara/darah.

Awalnya, Indonesia merupakan peringkat ke 5 dari indeks persepsi korupsi Indonesia di tingkat ASEAN. Lalu turun ke posisi 6, setelah Singapura posisi pertama, disusul Brunei, Malaysia, Thailand, Philippines.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.