PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk menambah syarat baru bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Syarat tersebut adalah membaca Alqur’an.
Kabid SD Disdik Pamekasan, Rusdiyadi mengatakan, pihaknya akan mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang fasih membaca Alqur’an, dimana setiap siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang SMP dan yang sederajat harus tahu membaca Alquran.
“Bukan berarti yang tidak tahu baca Alquran itu tidak bisa melanjutkan ke SMP, tetapi mereka tetap harus diajarkan membaca Alquran hingga SMP. Dan yang tahu dan fasih baca Alquran akan jadi prioritas,” katanya, Jumat (31/8/2018).
Dia menambahkan, selama ini memang sudah ada perda baca Alquran di bumi Gerbang Salam, tetapi tidak ada klausul yang menyebutkan sebagai prasyarat masuk SMP. Oleh karena itu, perda tersebut harus direvisi agar sesuai dengan keinginan bersama.
“Nanti siswa yang tidak bisa baca Alquran kita akan mengusulkan bagaimana menjadi catatan agar yang bersangkutan tetap diajari membaca Alquran di SMP,” tandasnya.
Dia memungkasi, untuk mengetahui hasil membaca Alquran siswa, pihaknya akan menggelar uji kompetensi bagi setiap lulusan SD setiap tahun dibuktikan dengan sertifikat. (Marzukiy/Desy)