Batalkah Wudu Menyentuh Anak Angkat? Ini Penjelasannya dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Batalkah Wudu Menyentuh Anak Angkat Ini Penjelasannya dalam Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Salah satu tujuan dari menikah yaitu untuk melestarikan keturunan. Banyak pasangan menganggap bahwa dengan memiliki keturunan maka tercapai sudah cita-cita dalam suatu rumah tangga itu.

Namun, tidak semua Pasangan Suami Istri (Pasutri) langsung dikarunia momongan. Ada sebagian dari mereka yang tidak kunjung memiliki anak dan ini membuatnya mengalami kegalauan. Tidak heran, jika kadang mereka mengadopsi anak untuk memiliki keturunan.

Dalam tradisi daerah tertentu biasanya ini disebut dengan memancingnya terlebih dahulu. Maksudnya, yaitu dengan cara mengangkat anak. Dalam kasus orang daerah tertentu pula, ketika mengangkat anak tidaklah sembarangan. Ia biasanya akan mengangkat anak dari lingkungan keluarganya sendiri. Lebih-lebih yang memiliki hubungan darah (mahram) dengan mereka. Sehingga ketika besar (baligh) tidak menciderai hukum islam (misalkan bercampur lain jenis yang bukan mahram dalam satu rumah).

Jika yang dijadikan anak angkat adalah mahramnya sendiri (misalkan ponakan), maka tidak ada kekhawatiran hukum saat ia dewasa nanti. Dalam artian bersentuhan kulit tidak membatalkan wudu keduanya (misalnya orang tua laki-laki sedangkan anaknya perempuan, atau sebaliknya) dan satu rumah (bercampur) dengan anak angkat yang masih mahram tidak menyebabkan keharaman.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang mengadopsi anak di luar mahram?. Apakah wudu nya batal ketika mereka saling bersentuhan kulit?.

Jika pertanyaannya tentang batal atau tidak wudu dari mereka, maka jawabannya adalah batal. Karena dalam Islam, anak angkat tidak bisa dianggap sebagai anak sendiri. Ia tetap bernasab pada orang tua aslinya. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Ahzab (33) ayat 4,

وَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ

dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri)“.

Dalam Tafsir At-Thobary (Juz 19: 10) dijelaskan,

وقوله وما جعل ادعياءكم ابناءكم يقول ولم يجعل الله من ادعيت انه ابنك وهو ابن غيرك ابنك بدعواك وذكر ان ذلك نزل على رسول الله صلى الله عليه وسلم من اجل تبنيه زيد بن حارثة

(Maksud ayat tersebut) Allah SWT tidak menjadikan anak yang diangkat sebagai anakmu, padahal ia anak orang lain, adalah anak kandungmu. Adapun asbabunnuzul dari ayat tersebut adalah berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW yang mengadopsi Zaid bin Haritsah dan dinisbatkan padanya.

Artinya, anak angkat selamanya tetap anak angkat. Ia tidak akan berubah menjadi anak kandung sehingga tidak boleh dinasabkan pada ayah angkatnya sebagaimana Sayyidina Zaid Bin Haritsah, tidak bisa dikatakan Zaid bin Muhammad SAW, walaupun Rasulullah mengangkatnya sebagai anak.

Baca Juga : Kenali Beberapa Hal yang Bisa Batalkan Wudu

Oleh karena itu, Imam Abi Syuja' (Shohib Fathul Qorib) menjelaskan bahwa salah satu yang dapat membatalkan wudu adalah bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (ajnaby), termasuk anak angkat.

Dalam artian, anak angkat tetap dihukumi orang lain (ajnaby) sehingga Islam menghukumi batalnya wudu sesorang apabila bersentuhan kulit dengan yang bukan mahramnya. Salah satunya adalah .

Kesimpulannya, menyentuh anak angkat dapat membatalkan wudu, kecuali, sebagaimana yang dipaparkan di atas, mengadopsi ponakannya, yakni anak dari saudara. Maka walaupun sudah tamyiz, bersentuhan kulit dengannya tidak membatalkan wudu. Atau dengan cara lain, yakni dijadikan anak susuan (di bawah umur 2 tahun). Karena anak susuan sama dengan anak kandung. Dalam artian ia menjadi mahram. Rasulullah bersabda,

يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب

Menyusui dapat menyebabkan adanya hubungan mahram, seperti halnya mahram dalam keluarga (keturuanan)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian penjelasan mengenai menyentuh anak angkat. Semoga bermanfaat. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.