PortalMadura.Com, Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim menghimbau agar anggota DPRD setempat tidak cawe-cawe dalam pekerjaan proyek di luar program Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan (Pipek) Anggota dan Pimpinan DPRD Sumenep.
“Program Pipek itu untuk anggota dan pimpinan dewan. Dan nilainya mencapai Rp1 miliar per orang. Jadi kami minta anggota dewan tidak cawe-cawe dalam proyek lain,” kata Bupati dalam sambutannya usai penandatanganan Raperda APBD 2015, Selasa (23/12/2014).
Bupati menegaskan, dengan anggaran Pipek sebesar Rp 50 miliar untuk 50 anggota dan unsur pimpinan itu cukup diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhannya.
“Nanti anggota dewan mempunyai kewenangan untuk menentukan tempat proyek pembangunan dari dana Pipek itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika anggota dewan masih berebut proyek diluar dana Pipek yang diperuntukkan, dapat dikatakan tidak menepati janjinya. “Tempatnya tempati dan kerjanya kerjakan,” tandasnya. (arif/htn)