PortalMadura.Com, Sumenep – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang program ketahanan pangan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Itu untuk konsultasi dan mencari referensi. Bagaimana formulasi penyusunan naskah kajian akademik terhadap materi raperda ketahanan pangan, karena kita juga butuh itu,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Selasa (23/7/2019).
Dipilihnya DKI Jakarta sebagai tujuan kunjungan kerja, kata Herman, karena program ketahanan pangan telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, Sumenep sedang menggodok raperda ketahanan pangan yang merupakan inisiatif DPRD Sumenep tahun 2019. Maka, diperlukan banyak referensi akademik untuk merampungkan raperda itu.
“Kita kan akhirnya tahu, seperti apa regulasinya, sehingga tidak menyalahi aturan yang ada dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Pihaknya menyebutkan, dari hasil kunjungan kerja tersebut, kajian ketahanan pangan di DKI Jakarta dikelola langsung sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang pangan.
Bagi pemerintah DKI Jakarta, ketahanan pangan merupakan program penting untuk menjamin ketersediaan berbagai macam kebutuhan pokok serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok warga DKI Jakarta.
Kunjungan kerja DPRD Sumenep ke DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut berlangsung, Selasa (16/7/2019).(*)
Baca Juga :
Baca Juga :