Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Terungkap dari Botol Bekas Suplemen

Avatar of PortalMadura.com
Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Terungkap dari Botol Bekas Suplemen
Dua tersangka sabu diamankan Polsek Sapeken, Sumenep (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Dua pemuda Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian setempat.

Kedua pemuda yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di , Sumenep, berinisial HH (25), berstatus buruh dan PN (19) pengangguran.

Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Rabu (5/2/2020) menjelaskan, awalnya anggota Polsek Sapeken yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

Dari informasi warga tersebut ternyata benar mendapati tersangka HH dan PN berboncengan mengemudikan motor honda beat dengan nomor polisi ditutupi tulisan ‘PARHAN' di depan kantor KUA Sapeken.

“Saat melihat ada anggota, tiba-tiba tersangka masuk ke kantor KUA sambil membuang sebuah botol bekas suplemen. Dan tersangka HH melarikan diri,” terangnya.

Polisi semakin curiga dengan sikap dan barang yang dibuang tersangka. PN yang berhasil diringkus akhirnya digelandang untuk menunjukkan tempat jatuhnya botol bekas minuman suplemen tersebut.

“Botol itu ternyata pecah. Dan dekat botol ditemukan narkotika jenis sabu dikemas dalam potongan sedotan plastik yang setiap ujungnya ditutup dengan cara dibakar. Berat sabu 0,11 gram,” terangnya.

Geledah badan pun dilakukan pada tersangka PH. Polisi juga mendapati sebuah botol bekas minyak urut yang terdapat dua lubang pada tutupnya di kantong saku depan celana PH.

Tidak lama berselang, polisi berhasil meringkus tersangka HH di rumahnya yang sempat melarikan diri saat di kantor KUA Sapeken.

Hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika ini, polisi masih mengejar dua tersangka lain yang diduga terlibat. “IG dan OI dalam pengejaran,” ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.