Guru Honorer K2 Sumenep Pantang Menyerah Menjadi PNS

Avatar of PortalMadura.Com
Guru Honorer K2 Sumenep Pantang Menyerah Menjadi PNS
ilustrasi

PortalMadura.Com, yang masuk data katagori dua () di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pantang menyerah untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab setempat.

Buktinya, perwakilan guru di bumi Sumekar ini mendatangi kantor bupati setempat untuk melakukan audiensi dengan bupati dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Kami minta guru honorer yang masuk ke data K2 ini diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemkab mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ke Kemenpan RI. Sebab Sumenep krisis tenaga guru,” kata Ketua Persatuan GTT Sumenep, Abdurrahman, Selasa (12/4/2016).

Menuru Abdurrahman, selama ini, THL K2 utamanya para tenaga didik statusnya belum jelas, sementara di daerah sendiri jumlah tenaga didik dinyatakan belum ideal.

“Sesuai data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), selama lima tahun kedepan, Sumenep akan kekurangan 2 ribu 488 PNS dan mayoritas adalah guru,” terangnya.

Pihaknya juga meminta legalitas pengangkatan guru honorer K2 melalui SK Bupati, sebab selama ini, hanya sebatas SK Kepala Sekolah.

“Disamping itu, insentif guru honorer K2 ditingkatkan menjadi Rp500 ribu per bulan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sebab selama ini insentif kami hanya Rp250 ribu per bulan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati menyatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memprioritaskan THL K2 menjadi PNS, sebab regulasi pengangkatan pegawai negeri sipil  menjadi otoritas Pusat.

“Namun, kami telah berupaya dengan melayangkan surat ke Kemenpan RB tertanggal 20 Oktober 2015, agar tenaga guru honorer itu menjadi prioritas pada saat ada rekrutmen CPNS,” katanya.

Titik mengaku, bahwa keberadaan guru honorer K2 itu sangat membantu terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ditengah minimnya ketersediaan tenaga guru di Sumenep.

“Tapi, untuk memprioritaskan menjadi PNS tetap bukan kewenangan pemkab Sumenep,” imbuhnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.