Honorer K2 Pamekasan Akan Diberikan SK Bupati?

Avatar of PortalMadura.Com
Honorer K2 Pamekasan Akan Diberikan SK Bupati?
ilustrasi

PortalMadura.Com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama pemerintah kabupaten (pemkab) setempat telah menyepakati beberapa poin tuntutan dari kategori dua (K2).

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris menyampaikan, pihaknya sepakat untuk memberikan surat keputusan (SK) bupati kepada honorer K2 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terhitung sejak Januari 2019.

“Karena SK itu berlaku sejak awal tahun hingga akhir tahun, itu yang pertama. Kesepakatan kedua, DPRD dan Pemkab siap memfasilitasi honorer K2 kepada pemerintah pusat terkait dengan revisi undang-undang ASN, ” katanya, Jum'at (21/9/2019).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, adapun kesepakatan poin ketiga adalah terkait permen PAN-RB nomor 36 dan 37 untuk dilakukan yudicial review kepada Mahkamah Agung. Mengingat, peraturan ini di bawah undang-undang yang mengikat hak-hak warga Indonesia.

“Kami siap menfasilitasi maka kalau ada yang akan berupaya untuk itu, jadi ketiga poin ini menjadi kesepakatan kami dengan tenaga honorer K2,” pungkasnya. (Marzukiy/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.