PortalMadura.Com, Sumenep – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengurus perizinan pembangunan gedung dewan sebelum dilakukan pembangunan secara fisik. Hingga saat ini perizinan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), gambar kontruksi, Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) sudah dalam proses dan dipastikan pekan depan selesai.
“Saat ini sudah proses pengurusan. Insya Allah pekan depan sudah selesai. Pengurusan izin UKL UPL dan Amdalalin ini memang diprogramkan tahun ini,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki, Jumat (8/12/2017).
Menurut Mulki, pengurusan izin tersebut dianggarkan sebesar Rp 200 juta di Perubahan APBD 2017. Namun, dari anggaran yang tersedia itu hanya digunakan sebesar Rp 150 juta untuk menyelesaikan perizinan tersebut. Sedangkan sisanya akan dikembalikan ke kas daerah.
“Ada tiga paket pekerjaan pengurusan perizinan, masing-masing paket sebesar Rp 50 juta, jadi dilaksanakan secara penunjukan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk tahun 2018, Sekretariat DPRD memprogramkan perencanaan pembangunan gedung DPRD tersebut. Sedangkan pembangunan fisiknya baru direncanakan pada tahun 2019-2020.
“Jadi pembangunan fisiknya dilakukan dengan multi years atau tahun jamak, karena membutuhkan anggaran besar sehingga tidak bisa dilakukan dalam satu tahun,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung DPRD Sumenep secara fisik direncanakan mulai pada tahun 2017. Rencana itu tidak bisa terealisasi karena masih ada hal lain yang harus dipenuhi sebelum pembangunan secara fisik yakni perizinan. (Arifin/Putri)