PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 533 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihimbau agar taat terhadap aturan dan memperhatikan barang bawaan, sehingga tidak terjerat kasus hukum sebagaimana terjadi pada jamaah haji asal Sumenep beberapa tahun lalu.
“Kami menghimbau agar para jamaah haji menaati aturan, hati-hati terhadap barang bawaan, kalau menemukan barang bawaan jamaah lain jangan dibawa,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Abd Azis, Jum'at (15/8/2014).
Menurutnya, jika JCH membawa barang bawaan jamaah lain dan diketahui oleh petugas Arab Saudi, meski niatnya akan membantu, tapi bagi petugas setempat akan diartikan beda sehingga harus diproses secara hukum.
“Kalau ada barang bawaan jamaah negara lain tertinggal tidak usah dibawa,” tegasnya.
Dia menambahkan, meski JCH Sumenep belum ditetapkan kelompok terbangnya, tapi proses persiapan sudah selesai semua, baik pasporing maupun manasik haji.
“Tinggal pengelompokan dan penetapan kloter,” imbuhnya. (arif/htn)