Kejari Bakal Panggil Penaksir Tanah SMA Batuan

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal memanggil lembaga penaksir lahan SMA Batuan yang digunakan Dinas Pendidikan (Disdik) dalam proses pembelian lahan tahun anggaran 2012 lalu.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil lembaga penaksir tanah yang di datangkan panitia, untuk menaksir harga tanah di Desa Batuan, dan kami ingin tahu legalitas lembaga tersebut, serta dasar-dasar dalam menaksir lahan itu,” kata  Roch Adi Wibowo, Kajari Sumenep, Minggu (12/1/2014).

Diakui, pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih dalam taraf pengumpulan bukti-bukti. Namun, pihaknya berjanji bakal menuntaskan kasus tersebut hingga ada ketetapan hukum.

Kejari melakukan penyidikan dugaan mark up dana pembebasan lahan SMAN 1 Batuan. Itu karena harga lahan tersebut tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Di NJOP harga lahan seharusnya Rp 50 ribu permeter (sesuai NJOP), sementara dalam laporannya lahan SMA tersebut, senilai Rp 175 ribu permeter. Sehingga anggaran pengadaan lahan SMA Batuan, mencapai Rp 1,7 miliar.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.