Kejari Sampang Akan Panggil Bupati Dan Wakil Bupati

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Perkembangan proses pemeriksaan 9 tersangka eks anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 1999-2004 yang terjerat dugaan kasus dana pesangon, kini dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur akan memanggil Bupati Sampang Fannan Hasib dan Wakil Bupati (Wabup) Fadilah Budino sebagai saksi.

Kasi Intel Sucipto, menjelaskan untuk proses penyelidikan Kejari akan memanggil Bupati dan Wabup untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga juga terlibat dalam kasus aliran dana pesangon tersebut.

“Bupati dan Wabup dalam minggu ini akan kami panggil menjadi saksi terkait dana pesangon itu. Karena pada masa itu, Bupati Fannan masih duduk dikursi DPRD Sampang. Sementara Wabup Fadilah menjabat sebagai Bupati,” terang Sucipto, Kamis (9/1/2014).

Untuk proses pemanggilan keduanya, saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu surat keputusan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sudah mengirim surat kepada Kejati dan Kejagung, karena prosedurnya memang seperti itu. Kalau seorang Bupati mau dipanggil harus ijin dulu,” terangnya.

Sekedar diketahui, dalam kasus dana pesangon eks anggota DPRD Sampang, pihak kejari telah menyeret tiga orang untuk menjalani vonis, yakni Moh Sayuti, Herman Hidayat dan Fahrur Rozi.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.