PortalMadura.Com – Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, penangkapan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur diduga kuat dalam kasus suap suplai gas. Pihak KPK memiliki bukti karena sudah beberapa kali menerima suap.
Uang suap itu diberikan dengan posisi Fuad selaku mantan Bupati Bangkalan. “Ini yang kesekian,” kata Panda dikutip PortalMadura.Com, dari Detikcom, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Fuad ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Kampung Sak-Sak, Kelurahan Keraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, pada pukul 01.00 Wib, Selasa (2/12/2014). Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan, KPK akan mengumumkan apakah status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepas.(detikcom/htn)