KPU Sumenep Klaim Tak Ada Pelanggaran Prokes Selama Pilkada 2020

Avatar of PortalMadura.com
Penetapan Bupati Sumenep Terpilih Tunggu BRPK MK
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi (foto: Badri stiawan @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemungutan suara pemilihan kepada daerah (Pilkada) Sumenep 2020 digelar 9 Desember. Saat hari H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengklaim tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan pemungutan suara.

Komisioner , Rafiqi menjelaskan, jauh hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan, pihaknya telah mempersiapkan segalanya dan sesuai untuk memenuhi prokes. Termasuk melengkapi petugas dengan alat kesehatan.

Juga, setiap tempat pemungutan suara (TPS) dilengkapi dengan sarana pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti tempat mencuci tangan.

“Tidak ada laporan sampai saat ini terkait pelanggaran prokes,” ungkapnya, Selasa (15/12/2020).

Rafiqi mengklaim sejauh ini semua pelaksana pemilihan dan masyarakat tetap mengindahkan himbauan pencegahan penyebaran virus corona. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menimbulkan klaster Coid-19 baru.

“Dari awal kami sudah wanti-wanti agar petugas pelaksana pemungutan tetap tidak menyepelekan prokes,” katanya.

Seperti, memakai masker, mencui tangan dan menjaga jarak (menghindari kerumunan).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Respon (1)

  1. Maaf di Desa tenonan kec.manding terjadi kecurangan yang dilakukan kepala desa memberikan surat undangan lebih dari 1 untuk 1 orang dan kepala desa jugak mendamping masarakat yang mendapatkan undangan lebih ketempat penyoblosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.