KPU Sumenep Tunggu Keputusan KPU RI Tentang Penataan Dapil

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sumenep Tunggu Keputusan KPU RI Tentang Penataan Dapil
Ketua KPU Sumenep Rahbini (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunggu keputusan KPU RI tentang penataan daerah pemilihan () dan alokasi kursi DPRD setempat pada .

Ketua , Rahbini menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan semua tahapan tentang usulan penataan dapil, mulai pemetaan, kajian, presentasi di KPU provinsi, dan uji publik.

“Hasilnya sudah diserahkan ke KPU RI. Saat ini, kami masih menunggu keputusan KPU RI. Kami di daerah tinggal menyesuaikan,” katanya di Sumenep, Kamis (12/01).

Ada dua opsi yang diajukan KPU Sumenep dalam penataan dapil pada Pemilu 2024, yakni tetap tujuh dapil dengan 50 kursi sebagaimana Pemilu 2019 dan penambahan atau pemekaran dapil dengan memecah satu kecamatan di tiga dapil.

Tiga kecamatan yang akan dipecah untuk menjadi satu dapil baru sebagaimana opsi kedua itu berada di dapil I, dapil IV, dan dapil V.

Ketiga kecamatan itu adalah Manding, Dasuk, dan Batu Putih dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 104.765 jiwa.

Nantinya, di dapil baru tersebut dialokasikan lima kursi DPRD setempat dengan mengurangi dua kursi di dapil I, dua kursi di dapil V, dan satu kursi di dapil IV.

Usulan perubahan dapil itu dinilai relevan berdasarkan tujuh prinsip penataan dapil.

“Namun, sekali lagi, keputusan akhir tentang penetapan dapil itu merupakan kewenangan mutlak KPU RI. Tunggu saja putusan akhir KPU RI,” kata Rahbini, menegaskan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.