Pasca Oknum Kadis Digerebek Istri Sah, Giliran Pegawai Kontrak Dinas Koperasi Sumenep Digaruk Satpol PP

Avatar of PortalMadura.com
Pasca Oknum Kadis Digerebek Istri Sah, Giliran Pegawai Kontrak Dinas Koperasi Sumenep Digaruk Satpol PP
Pegawai Kontrak Dinas Koperasi Sumenep diinterogasi petugas (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Penggerebekan oknum kepala dinas oleh istri sahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang diduga memiliki Wanita Idaman Lain (WIL), hingga saat ini masih belum hilang diingatan masyarakat Sumenep.

Kini, giliran oknum pegawai kontrak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digaruk Satpol PP. Ia berinisial AA (42), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

AA tertangkap basah saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial HS (45), warga Banyu Urip, Kota Surabaya, yang diduga selingkuhannya.

Penggerebekan berlangsung di kamar kos Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (7/3/2019).

“Setelah diinterogasi, yang laki-laki mengaku sudah cerai dengan istri sahnya dan perempuannya juga cerai dengan suaminya. Dan mereka mengaku sudah nikah siri,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas , Fajar Santoso.

Tidak peduli alasan tersebut, keduanya tetap digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan.

Saat ini, keduanya dipulangkan dan kasusnya akan dilanjutkan kembali pada hari Senin (11/3/2019). Sebab, Kasatpol PP sedang tidak di tempat.

“Pasangan itu bukan dilepas, tapi dipulangkan sementara karena pak Kadis sedang tugas luar. Hari Senin besok, akan dipanggil lagi untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

Selain diinterogasi, laki-laki berinisial AA tersebut menunjukkan salinan surat cerai dari Pengadilan.

Baca Juga: Punya WIL, Oknum Kepala Dinas di Sumenep Segera Disanksi

Baca Juga: Inspektorat Sumenep Periksa Tiga Saksi Dugaan Perselingkuhan Oknum Kadis Kepergok Istri Sah

Baca Juga: Jagad Maya Sumenep Gempar, Sebut Oknum Kadis Kepergok Istri Sah Sedang …!

Dalam surat salinan itu ia diputus bercerai dengan istri sahnya yang telah menggugatnya di Pengadilan Agama.

“Yang laki-laki juga menunjukkan salinan surat cerainya dengan istri sahnya,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.