Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Sampang

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Pertanian (Disperta) setempat, Rabu (5/3/2014).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit Bentul dan Ubi Kayu tahun anggaran 2013 senilai Rp 800 juta.

“Kami bertindak cepat, untuk menghindari indikasi hilangnya barang bukti,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Sampang, Abdullah, Rabu (5/3/2014)

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dokumen penting dan sebuah komputer.

“Selain beberapa dokumen, juga file dan sebuah Komputer yang kita sita untuk mencari barang bukti baru,” terangnya.

Sebelumnya, pihaknya juga menyita dana anggaran sebesar Rp 455 juta yang hendak dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Sampang melalui Dispendaloka.

“Dana anggaran itu mau dikembalikan karena programnya fiktif,” katanya.

Saat ini, penyidik terus menelusuri sisa dana anggaran pengadaan bibit Bentul dan Ubi Kayu yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 800 juta.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.