PortalMadura.Com, Sumenep – Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada Sumenep 2020 sebagian sudah dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan PTPS bagi 2.500 orang se-Kabupaten Sumenep dibagi tiga tahap sejak Sabtu-Senin (14-16/11/2020) bertempat di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.
Komisioner Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan mengingatkan agar PTPS terlantik melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan berintegritas.
Sumpah dan janji jabatan yang diucapkan, kata dia, akan dipertanggungjawabkan, baik kepada Allah SWT, negara dan bangsa.
Selain itu, yang juga perlu diwaspadai jangan sampai ada klaster baru Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.
“Maka, pengawas wajib mematuhi protokol kesehatan,” tegas Hosnan Hermawan saat sambutan pada pelantikan PTPS se-Kecamatan Batuputih, Sumenep, Minggu (15/11/2020).
Menurut dia, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 seharusnya sudah selesai pada September. Namun, akibat pandemi Covid-19 maka harus ditunda.
Dengan penundaan Pilkada 2020, pihaknya berharap tidak menciptakan klaster baru. Dan di tengah ketakutan masyarakat mudah-mudahan angka partisipasi meningkat.
PTPS, kata dia, adalah ujung tombak pengawasan dari semua tahapan Pilkada, termasuk pengawasan disiplin dalam protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.
Maka PTPS diharapkan mampu memahami fase dari para pemilih pada Pilkada Sumenep 2020.
“Ada yang sekedar datang memberikan hak suaranya. Lalu, pulang. Ada yang datang dan mengajak tetangga. Ada yang ikut bersama kita, berpartisipasi dan aktif melakukan pengawasan,” tandasnya.(*)