Sekolah Lakukan PTM, Sanksi Menunggu

Avatar of PortalMadura.com
Sekolah Lakukan PTM, Sanksi Menunggu
Salah satu sekolah dasar di Kabupaten Sumenep (Foto: Taufikurrahman)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberi sanksi bagi sekolah yang nekat memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Sanksi itu berupa teguran, dan bahkan bisa pencabutan izin operasional,” tegas , Mohammad Ikhsan, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/3505/43/101.1/2020 yang berlaku bagi seluruh tenaga pendidikan yang berstatus PNS, Pengawas, Penilik dan yang lainnya.

“Diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan, sekolah negeri maupun swasta dilarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ditakutkan penyebaran muncul klaster baru dari dunia pendidikan.

“Itu sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di sekolah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat Sumenep terutama kepala sekolah untuk tetap mengantisipasi penyebaran covid-19 pada peserta didik di sekolah masing-masing. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.