Siapa Yang Bertanggungjawab Atas Kasus SMAN Batuan

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Penyidik kasus dugaan tindak pidana penyimpangan pengadaan lahan SMA Batuan Sumenep, Madura, Jawa Timur masih berkutat pada siapa yang bertanggungjawab atas kasus pengadaan lahan SMA Batuan, Sumenep.

“Kami masih proses mengumpulkan bukti-bukti, untuk mengetahui siapa yang akan bertanggungjawab atas kasus pengadaan lahan SMA Batuan ini,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Sugianto, Jum’at (31/01/14).

Dia mengaku, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 24 saksi dari berbagai unsur, diantaranya, Mantan Sekretaris dan kepala Dinas Pendidikan, Camat, Pemilik Tanah, termasuk Kepala Desa Batuan.

“Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para petinggi Disdik,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, baru bisa menentukan tersangka, jika semua alat bukti itu mengarah adanya unsur tindakan yang melawan hukum, termasuk adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Nanti pasti kami menetapkan tersangka kalau alat buktinya sudah lengkap dan memenuhi unsur tindak pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, pengadaan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan SMAN Batuan yang dianggarkan sebesar Rp. 1, 7 miliar di APBD 2012, ditengarai tidak sesuai prosedur. Bahkan terdapat dugaan mark-up harga,  karena proses pembebasannya mencapai Rp 175 ribu per meter, padahal nilai jual objek pajak (NJOP) tanah diwilayah itu hanya Rp 50 ribu per meter. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.