Takbir Keliling Malam Lebaran 2022 Dilarang

Avatar of PortalMadura.com
Takbir Keliling Malam Lebaran 2022 Dilarang
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang pada malam lebaran Idul Fitri 2022.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, larangan takbir keliling itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama gubernur dan Forkopimda Jatim yang berlangsung di Batu.

Pertimbangannya, kata dia, pandemi belum benar-benar berakhir di Indonesia dan mewaspadai lonjakan kasus. “Nantinya, larangan itu akan diterbitkan surat edaran gubernur,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 akan berdampak pada kegiatan masyarakat lainnya yang bersifat urgen sehingga mengakibatkan perekonomian kembali merosot.

Sebaiknya, lanjut dia, takbir pada malam lebaran dilaksanakan di masjid masing-masing sehingga lebih khusyuk dalam menyambut hari kemenangan.

Pihaknya mengimbau warga Sumenep agar memahami guna menjaga kestabilan situasi dan kondisi yang ada untuk kebaikan bersama.

“Jangan berkecil hati, mari bersama menjaga keselamatan kita dan keluarga di hari kemenangan ini,” pungkasnya (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.